(Mat.
10:24-33)
Saudara-saudari sekalian
yang terkasih di dalam Kristus. Salah satu kodrat asali manusia adalah
“kemerdekaan”. Ada banyak konsep manusia tentang pengertian kemerdekaan atau
kebebasan. Pertama bebas dari ancaman, bebas dan mara bahaya, merdeka dari
penjajahan, merdeka dari tekanan bebas dari kurungan, bebas dari kungkungan merdeka
dari hukuman dan lain sebagainya. Semua konsep ini kemudian menciptakan satu
stigma buruk tentang semua orang yang sedang dalam masa tahanan seolah-olah di
dalam adalah buruk dan di luar lebih baik.
Saudara-saudara sekalian
yang terkasih, Sabda Tuhan hari ini mengundang kita untuk melangkah lebih jauh
dalam merefleksikan tentang arti kehidupan. Bahwa baik di tempat ini maupun di
luar tidak ada yang boleh merasa lebih baik dan lebih hebat. Tuhan Yesus dalam
bacaan Injil tadi bersabda “Janganlah kalian takut, karena kalian lebih
berharga daripada banyak burung pipit” kalimat ini mengandung makna yang sangat
dalam bahwa semua manusia mempunya harga diri yang tinggi di hadapan Tuhan.
Karena sabda Tuhan ini,
hari ini kami bisa berkunjung ke sini sebagai terjemahan tanpa kata dan kalimat
Sabda Tuhan dalam Injil yang lain yang kemudian dibungkus di dalam 7 karya amal
kasih Jasmani. Gereja menyadari bahwa semua manusia mempunyai harkat dan
martabat apa pun situasinya sangat perlu dihargai sehingga dalam tujuh karya
amal kasih Jasmani Gereja urutan keenam “Mengunjungi orang-orang yang ada di
penjara”. Karya amal kasih ini merupakan terjemahan dari sabda Tuhan “Ketika
Aku di dalam penjara, kamu mengunjungi Aku” (Mat 25:36).
Saudara-saudara yang
terkasih apa makna terdalam dari Sabda Tuhan ini? Ini mau menunjukan kepada
kita bahwa saudara-saudara yang ada di sini adalah “Alter Christus” atau Kristus yang lain yang tersembunyi di balik,
orang-orang sakit, para pengamen, pengemis dan juga saudara-saudara yang ada di
LP ini. Di hadapan Tuhan semua orang berharga karena kita semua adalah imago Dei “Citra Allah” segambar dan
serupa dengan Allah maka apapun keadaan kita semua orang harus tetap dihormati.
Apa yang tampak di mata bahwa saudara-saudara yang bebas ke mana saja
memperoleh kemerdekaan penuh belum tentu bebas secara jiwa karena banyak
perkara yang dipikirkan.
Saudara-saudara yang
terkasih, oleh karena tingginya martabat manusia, sejak tahun 1964, Pemerintah
mengubah sistem kepenjaraan menjadi permasyarakatan. Karena yang menjadi poin
utama bukan sistem balas dendam tetapi proses penataan ulang agar saat kembali
ke masyarakat tidak ada perbedaan yang mencolok. Sehingga kita bisa menemukan
paling kurang tiga hal dalam proses pemasyarakatan: Pertama adalah Kemanusiaan.
Meskipun kita negara hukum dan semua orang yang bersalah wajib dihukum namun
negara tetap ingat bahwa hukum tertinggi adalah kesejahteraan dan keselamatan
masyarakat “Salus Populi, suprema lex”.
Yang kedua adalah edukasi. Di sini ada proses pembinaan untuk kembali menyadari
kekhilafan agar bisa kembali berbaur dengan masyarakat dan ketiga adalah
keadilan di mana atas nama kemanusiaan baik terpidana mapun korban sama-sama
mendapatkan keadilan.
“Kita dipanggil untuk
kemerdekaan, maka abdilah satu sama lain dalam cinta kasih” semoga Tuhan Yesus
memberkati kita semua.
0 Comments