Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kita Berharga

 



(Mat. 10:24-33)

Saudara-saudari sekalian yang terkasih di dalam Kristus. Salah satu kodrat asali manusia adalah “kemerdekaan”. Ada banyak konsep manusia tentang pengertian kemerdekaan atau kebebasan. Pertama bebas dari ancaman, bebas dan mara bahaya, merdeka dari penjajahan, merdeka dari tekanan bebas dari kurungan, bebas dari kungkungan merdeka dari hukuman dan lain sebagainya. Semua konsep ini kemudian menciptakan satu stigma buruk tentang semua orang yang sedang dalam masa tahanan seolah-olah di dalam adalah buruk dan di luar lebih baik.

Saudara-saudara sekalian yang terkasih, Sabda Tuhan hari ini mengundang kita untuk melangkah lebih jauh dalam merefleksikan tentang arti kehidupan. Bahwa baik di tempat ini maupun di luar tidak ada yang boleh merasa lebih baik dan lebih hebat. Tuhan Yesus dalam bacaan Injil tadi bersabda “Janganlah kalian takut, karena kalian lebih berharga daripada banyak burung pipit” kalimat ini mengandung makna yang sangat dalam bahwa semua manusia mempunya harga diri yang tinggi di hadapan Tuhan.

Karena sabda Tuhan ini, hari ini kami bisa berkunjung ke sini sebagai terjemahan tanpa kata dan kalimat Sabda Tuhan dalam Injil yang lain yang kemudian dibungkus di dalam 7 karya amal kasih Jasmani. Gereja menyadari bahwa semua manusia mempunyai harkat dan martabat apa pun situasinya sangat perlu dihargai sehingga dalam tujuh karya amal kasih Jasmani Gereja urutan keenam “Mengunjungi orang-orang yang ada di penjara”. Karya amal kasih ini merupakan terjemahan dari sabda Tuhan “Ketika Aku di dalam penjara, kamu mengunjungi Aku” (Mat 25:36).

Saudara-saudara yang terkasih apa makna terdalam dari Sabda Tuhan ini? Ini mau menunjukan kepada kita bahwa saudara-saudara yang ada di sini adalah “Alter Christus” atau Kristus yang lain yang tersembunyi di balik, orang-orang sakit, para pengamen, pengemis dan juga saudara-saudara yang ada di LP ini. Di hadapan Tuhan semua orang berharga karena kita semua adalah imago Dei “Citra Allah” segambar dan serupa dengan Allah maka apapun keadaan kita semua orang harus tetap dihormati. Apa yang tampak di mata bahwa saudara-saudara yang bebas ke mana saja memperoleh kemerdekaan penuh belum tentu bebas secara jiwa karena banyak perkara yang dipikirkan.

Saudara-saudara yang terkasih, oleh karena tingginya martabat manusia, sejak tahun 1964, Pemerintah mengubah sistem kepenjaraan menjadi permasyarakatan. Karena yang menjadi poin utama bukan sistem balas dendam tetapi proses penataan ulang agar saat kembali ke masyarakat tidak ada perbedaan yang mencolok. Sehingga kita bisa menemukan paling kurang tiga hal dalam proses pemasyarakatan: Pertama adalah Kemanusiaan. Meskipun kita negara hukum dan semua orang yang bersalah wajib dihukum namun negara tetap ingat bahwa hukum tertinggi adalah kesejahteraan dan keselamatan masyarakat “Salus Populi, suprema lex”. Yang kedua adalah edukasi. Di sini ada proses pembinaan untuk kembali menyadari kekhilafan agar bisa kembali berbaur dengan masyarakat dan ketiga adalah keadilan di mana atas nama kemanusiaan baik terpidana mapun korban sama-sama mendapatkan keadilan.

“Kita dipanggil untuk kemerdekaan, maka abdilah satu sama lain dalam cinta kasih” semoga Tuhan Yesus memberkati kita semua.

 

Post a Comment

0 Comments