Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Berpantang Merokok Seperti Claret

 


Salah satu produk berbahaya yang diminati banyak orang adalah rokok. Hampir setiap laki-laki suka merokok dengan pelbagai macam alasan seperti; gaya hidup, cuaca yang dingin,  dan   demi ketahanan diri dalam bekerja. Masih banyak lagi alasan yang bisa ditambahkan berkaitan dengan merokok ini. Namun yang pasti merokok adalah sesuatu yang berbahaya bagi kesehatan tetapi karena faktor lingkungan dan juga masalah  ketergantungan, maka anjuran medis tentang bahaya rokok kurang diindahkan.

Setidaknya ada tujuh penyakit yang disebabkan oleh rokok. Penyakit-penyakit itu adalah; penyakit paru-paru kronis, merusak gigi dan menyebabkan bau mulut, menyebabkan stroke dan serangan jantung, tulang mudah patas, gangguan pada mata salah satunya seperti katarak, menyebabkan kanker leher rahim dan keguguran pada wanita dan menyebabkan kerontokan rambut. Semua penyakit yang telah disebutkan di atas adalah fakta yang mengerikan di balik konsumsi rokok dan tembakau.

Pada mulanya rokok hanya digunakan untuk kepentingan ritual dan pemujaan dewa-dewa Suku Indian di benua Amerika. Akan tetapi setelah bangsa Eropa menjelajahi Benua Amerika, merekapun mencoba untuk belajar merokok tetapi tidak untuk tujuan pemujaan dewa. Lantas tembakau yang ada di Amerika dibawa ke Eropa dan dikembangkan sehingga bangsa Eropa memperkenalkan rokok modern ke seluruh dunia termasuk di Indonesia sehingga rokok mulai di kenal di Nusantara bersamaan dengan datangnya bangsa Eropa untuk berdagang.

Setidaknya terdapat 10 perusahaan Rokok dan Tembakau yang beroperasi di Indonesia dengan jumlah karyawan terbanyak.  Posisi pertama ditempati oleh Jappan Tobacco, kedua oleh British American Tobacco, ketiga Gudang Garam, keempat Imperial Brands kelima ITC, keenam Sampoerna, ketujuh, Universal Coorporation kedelapan, Scandinavian Tobacco Group kesembilang, Swidsh Match dan yang kesepuluh Philip Morris CR.

Santo Antonius Maria Claret dan Pantangan Merokok



Salah satu santo dalam Gereja Katolik yang pernah menyentil rokok adalah St. Antonius Maria Claret. Ia adalah pendiri Kongregasi Para Misionaris Putera-Putera Hati Tak Bernoda Maria (Misionaris Claretian.  Ia dengan jelas mengatakan “tidak” pada rokok. Meski lahir dari keluarga yang kaya di Sallent,  Barcelona, ia tetap menjaga kesehatannya dengan menghindari rokok. Bahkan dalam kebajikan mati raganya ia mengatakan untuk berpantang bukan hanya hal-hal yang mendatangkan kenikmatan dari makanan tetapi juga dari rokok dan tembakau.

“Demi membangun akhlak lagi dan lagi, saya selalu berpantang merokok atau memakai tembakau sedotan. Dan saya tidak pernah mengatakan atau bahkan mengisyaratkan bahwa saya lebih menyukai hal ini dan hal itu” (Aut. 410). Demikian kutipan dari buku autobiografi St. Antonius Maria Claret yang dengan sadar menolak untuk merokok bahkan berkomitmen untuk tidak menyentuh tembakau sedotan. Ini adalah salah satu pantangan dan matiraga Claret berhadapan dengan rokok yang menjadi kesenangan banyak orang di zamannya.

St. Antonius Maria Claret memandang rokok dari perspektif akhlak. Artinya adalah ketika orang mampu menahan diri dari godaan rokok, ia berhasil menguasai diri dan ia telah membangun satu akhlak yang baik. Claret sungguh pantang dengan rokok dan bahkan tembakau sekalipun. Jika pihak medis melarang rokok karena alasan kesehatan, sebaliknya Claret melarang rokok karena alasan akhlak dan matiraga.

Para Misionaris Claretian dan Larangan Merokok

Tentang merokok setelah eranya Pater Claret, tidak banyak dibahas namun dalam Pernyataan dan Dekrit Kapitel Umum XVII pada Bab VII tentang Mortifikasi (Matiraga), no 84 dijelaskan tentang norma-norma mengenai merokok. “Norma-norma mengenai merokok akan dimasukkan di dalam konstitusi dengan cara ini: Dengan maksud yang baik, biarkan para Misionaris kita memilih bentuk-bentuk matiraga eksternal dan pengorbanan dalam makan, minum, perjalanan dan lain-lain sesuai dengan saat dan tempat-tempat-tempat di mana mereka melaksanakan kerasulan. Dan secara bersama sesuai dengan tradisi kita jangan merokok kecuali dengan alasan yang pantas dan dengan izinan dari pemimpin tertinggi”

Secara jelas bahwa Kongregasi menganjurkan untuk memeluk praktek mortifikasi yang sudah melekat di dalam Kongregasi terutama tentang merokok. Kendati ada peluang untuk merokok bagi para anggota Claretian namun dengan catatan bahwa atas izinan pemimpin tertinggi. Namun Kongregasi juga melihat matiraga sebagai kebajikan yang perlu dihidupi. Sebab salah satu jalan menuju kekudusan adalah dengan matiraga (pantang rokok dan tembakau sedotan) sebagaimana yang sudah dipraktekkan oleh Bapa Pendiri St. Antonius Maria Claret selama hidupnya.

Kongregasi rupanya peka dan memandang perlu untuk menjaga diri dari rokok dan sedapat mungkin untuk bisa pantang dan belajar untuk meninggalkan rokok. Rokok merusak kesehatan dan akhlak sebagaimana yang diutarakan oleh Pater Claret. Oleh sebab itu, matiraga haruslah dimulai dari hal-hal yang terlihat dan menyenangkan agar terbukalah jalan menuju kekudusan sebagaimana yang telah dilakukan oleh St. Antonius Maria Claret, bapa Konsili Vatikan I, bapa pengakuan ratu dan rasul pers di abad ini. Merokok membunuhmu “Sigaru oho ita”.

Post a Comment

0 Comments