Dokprib |
Setiap budaya mempunyai kesenenian daerah. Kesenian-kesenian tersebut selalu indah. Dalam Budaya Dawan ada satu tradisi kesenian yang diabadikan pada kulit. Tradisi tersebut adalah Lul Meto atau Tato Tradisional.
Orang-orang Dawan zaman dahulu memandang tato sebagai kebudayaan
yang wajib dimiliki oleh orang-orang yang telah beranjak dewasa. Tato
tradisional yang dimiliki oleh orang Dawan bertujuan untuk mengukur kedewasaan
orang-orang Dawan secara fisik.
Dewasa ini lul meto telah ditinggalkan karena perkembangan ilmu pendidikan dan teknologi. Sejak memasuki bangku pendidikan tato dipandang sebagai tindakan terlarang dan dicap sebagai anak-anak yang bandel dan nakal.
Sebab kebanyakan mereka yang bertato
berperilaku buruk di tengah masyarakat. Sehingga syarat tidak boleh memiliki
tato pun merebak di dunia pendidikan dan dalam mengambil bagian di jajaran
pemerintahan.
Dalam budaya Dawan, tato merupakan tradisi leluhur turun-temurun. Tujuan utama dari Lul meto adalah sebagai tanda pengenal. Biasnya dibuat dengan asap pelita dipasang pada tempurung kelapa lalu arang dari asap itu dicampuri dengan air tebu/madu diaduk setelah itu ditulis dengan satu kayu kecil pada tangan menyerupai tulisan nama atau gambar binatang.
Setelah itu, dengan duri
bercabang dua dan ditusuk pada asap yang telah dilukiskan pada kulit hingga
luka. Setelah kering maka warna hitam akan muncul mengikuti gambar dan model
yang telah dilukiskan.
Orang-orang Dawan menggunakan Lul meto sebagai tanda pengenal diri sebab pada zaman dahulu belum ada KTP sehingga salah-satu tanda pengenal adalah tato pada dagu, lengan dan betis. Selain sebagai tanda pengenal, tato tradisional Timor juga mempunyai tujuan untuk mengukur kedewasaan seseorang.
Orang-orang Dawan yang telah dewasa dengan sendirinya akan mendapat tato sebab mereka telah mampu menahan sakit dengan demikian mereka bisa diizinkan untuk mencari calon pendamping hidup sehingga mereka mampu melewati suka duka perkawinan bersama sampai kekal. Lul meto kini telah ditinggalkan karena kehadiran KTP.
0 Comments