Renungan Minggu Biasa XXIV
13 September 2026
Kecenderungan alamiah manusia adalah membalas apa yang dilakukan dua kali lipat lebih jahat untuk memuaskan dahaga dendamnya. Budaya balas dendam sepertinya warisan kodrati manusia yang diteruskan dari generasi ke generasi. Hal ini kemudian dibakukan dalam hukum yang berlaku pada masa dunia purba di wilayah Babilonia yakni hukum "Hamurabi". Hukum ini adalah hukum tertulis yang paling tua dalam sejarah peradaban manusia. Hukum ini kurang lebih berkaitan dengan balas dendam atau Lex Talionis: Hukum Setimpal.
Hukum ini mengatur bahwa apa yang terjadi dengan orang lain maka orang lain itu wajib melakukan hal yang setimpal dengan apa yang ia alami. Jika manusia membutakan mata sesamanya maka orang itu pun harus dibutakan juga dengan cara yang sama. Hukum ini kemudian dia tercatat dalam Kitab Perjanjian Lama berkaitan dengan mata ganti mata, gigi ganti gigi dan lain sebagainya. Hukum itu menjadi patokan dalam dunia peradilan masa purba.
Saudara-saudari terkasih hari ini bacaan-bacaan suci berbicara tentang amarah, dendam dan pengampunan. Dalam bacaan pertama dari Kitab Putra Sirakh dikatakan bahwa yang membalas dendam akan dibalas oleh Tuhan dan siapa saja yang mengampuni dosa sesamanya dosanya pun akan dihapus oleh Tuhan. Sabda Tuhan dalam bacaan pertama ini menjadi teguran yang paling tajam bagi segenap umat manusia bahwa segala pertikaian dan dendam harus dihentikan karena manusia akan berakhir dengan kematian.
Saudara-saudari terkasih, benang merah bacaan pertama dengan bacaan Injil adalah pengampun. Petrus bertanya kepada Yesus berapa kali harus mengampuni sesama yang bersalah kepada kita lalu Yesus memberi jawaban tujuh puluh kali tujuh kali. Pengampunan ini bukan soal kalkulasi matematis yang harus dihitung satu persatu tetapi ini berkaitan kekekalan pengampunan bahwa mengampuni dosa tidak ada batasannya bahkan seumur hidup adalah sebuah proses untuk mengampuni.
Dalam iman Kristiani, salah satu doa yang diajarkan Yesus adalah doa Bapa Kami yang mana di dalamnya terdapat kalimat "ampunilah kesalahan kami seperti kami pun mengampuni yang bersalah kepada kami" doa ini menjadi doa paling fundamental dalam revolusi cinta kasih Kristiani bahwa Yesus menganjurkan hukum cinta kasih bukan hukum balas dendam. Yesus ingin membawa manusia keluar dari Hukum Hamurabi yang masih dihidupi di zaman-Nya dan bahkan hingga kini.
Saudara-saudari yang terkasih dalam Tuhan Yesus Kristus, Yesus membawa revolusi mental dalam memandang orang yang bersalah kepada kita. Bahwa kita harus membalasnya dengan cinta kasih. Hukum ini menjadi pedoman dasar iman Kristiani dan sebagai pengikut Kristus kita dipanggil untuk menjadi misionaris pembawa cinta kasih dan pengampunan. Yesus tidak menuntut orang berilmu tinggi tetapi yang dikehendaki-Nya adalah kerendahan hati untuk mengampuni sesama manusia. Semoga bacaan-bacaan suci hari ini membantu kita untuk menghindarkan diri dari amarah dan dendam kusumat. Tuhan memberkati.
0 Comments