Pembaptisan yang dilakukan oleh orang Kristen merupakan ritual yang "diadopsi" dari tradisi Yudaisme. Mengingat, Kristen mendasarkan ajaran imannya mula-mula dari Agama Yahudi sebab para Jemaat Perdana (Rasul-rasul), semuanya adalah orang Yahudi yang juga mempraktekkan tradisi Yahudi.
Seiring berjalannya waktu, tradisi-tradisi Yahudi mulai diberi pemaknaan baru dalam diri Kristus. Sebut saja tentang bagaimana caranya agar orang non Yahudi bisa menjadi Kristen. Perdebatan awal antara para Rasul dan St. Paulus tentang nasib orang non Yahudi yang ingin menjadi Kristen. Bagi Paulus mereka tidak perlu lagi mengikuti tradisi Yahudi untuk menjadi Kristen tetapi cukup dibaptis dan percaya kepada Yesus (Bdk Kis 15:1-18).
Hasil dari Konsili Yerusalem diputuskan bahwa cukup dengan dibaptis orang sudah bisa menjadi Kristen. Setelah pertemuan di Yerusalem, Jemaat Perdana mulai membenahi diri dan menyadari bahwa mereka terpisah (Kaddhos: Kudus) dari Yahudi sehingga penganiayaan mulai meluas. Berkat perjuangan Paulus banyak orang dibaptis dan percaya kepada Tuhan Yesus.
Tentang baptisan terdapat banyak pendapat mengenai makna baptisan itu sendiri. Jika kita merujuk pada Kita Suci baik perjanjian lama maupun baru, kita akan menjumpai penjelasan mengenai makna dari pembaptisan yakni untuk pembersihan dari dosa. Jika merujuk pada konsep pembaptisan untuk membersihkan diri dari dosa, maka akan timbul perdebatan tentang baptisan bayi karena bayi belum mengenal dosa.
Memang jawaban yang bisa diberikan adalah bahwa bayi juga memiliki dosa turun yaitu dosa asal dari Adam dan Hawa maka khasiat dari baptisan bayi adalah untuk menghapus dosa asal. Namun, konsep ini jelas merupakan turunan dari Konsep baptis menurut Yahudi yang dipraktekkan oleh Yohanes Pembaptis sebagai sarana untuk penghapusan dosa (Mat 3:11).
Namun, di dalam kekristenan kita memiliki lima makna dalam pembaptisan. Makna pertama adalah makna Teologis artinya dengan dibaptis kita semua diangkat menjadi anak-anak Allah (Gal 4:5-7). Makna kedua adalah makna Kristologis. Artinya ketika orang dibaptis ia menyatakan imannya kepada Kristus sebagai Tuhan dan Juru selamat (Mat 28:19). Makna yang ketiga adalah makna Sakramentologis. Artinya dengan menerima pembaptisan kita akan masuk ke dalam satu gerbang utama bisa menerima sakramen-sakramen gereja yang lainnya. Makna yang keempat adalah makna Eklesiologis, artinya dengan dibaptis kita semua menjadi anggota Gereja dan tubuh mistik Kristus. Dan makna kelima adalah makna Eskatologis, bahwa dengan dibaptis dan percaya kepada Kristus serta menjadi anak-anak Allah kita ingin hidup bahagia bersama Allah hingga akhir zaman.
Lantas apakah boleh dibaptis ulang-ulang? Jelas hal itu dilarang. Pembaptisan boleh diulang jika terdapat hal-hal seperti berikut ini: pertama dibaptis tidak menggunakan air (Materia) kedua, tidak dibaptis menggunakan rumusan Allah Trinitas: Bapa dan Putera dan Roh Kudus (Forma). Ketiga dibaptis oleh gereja yang menolak beriman kepada Allah Trinitas.
Namun jika ada yang pindah gereja dan baptisan sebelumnya menggunakan rumusan yang sah, maka, orang itu cukuplah diterima dan dibaharui pembaptisannya dan tidak dibaptis ulang sebab materai sakramen sifatnya adalah abadi apabila dibaptis dalam nama Allah Trinitas.
Semoga iman kita teguh di dalam baptisan kita yang telah dianugerahkan kepada kita sebagai pengikut Kristus dan anak-anak angkat Allah. Teguh di dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus Amin.
0 Comments