Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Jubah dan Luka ( Part 33 )

 

sanskertaonline.com

Fajar timur merekah hingga batas-batas labirin sukma. Hari berganti, musim berlalu  disambut kicauan burung dan kokokan si jago di puncak sunyi. Para nelayan menghela jala ke tepian pantai bersama hasil lautan yang menohok jiwa.

Kebisingan hari membuka tirai hiruk pikuk kota. Senandung natal menggemah syahdu dan pernak-pernik natal mulai menghiasi jalanan kota. Para pedagang kaki lima menyusuri lorong-lorong Kota sembari menjejali barang dangan dengan atribut natal mencari sesuap nasi hari ini.

Sang surya terus meninggi, cuaca kota Kupang semakin panas. Para peloper Koran menjajakan Koran di sepanjang lampu merah Oebobo dan Kantor Gubernur hingga Mapolda NTT. Semua isi berita tetap sama soal rekonstruksi kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Penkase.


Saat lampu merah, anak-anak mengejar para penumpang  untuk menawarkan Koran yang berisi informasi aktual nan terhangat di NTT. Semua penumpang enggan membeli Koran sebab bagi mereka semua sudah tersedia di dalam ponsel.

"Kaka nona beli Koran do ini informasi bagus soal pembunuhan ibu dan anak di Penkase" kata seorang anak yang sedang menjual koran di Lampu Merah Kantor Gubernur NTT. "Maaf ade, beta biasa baca di hp sa" kata Inggrit. "Kaka beli satu sa e b mau isi pulsa data bapa sonde kasih uang di b na" kata si anak memelas. "Kasih su kemarin baru gajian tu hh" kata Lina.

Saat lampu hijau, mobil yang ditumpangi Inggrit dan Lina melintasi Jln Jendral Soeharto, terlihat beberapa orang mengerumuni Mapolda NTT sambil beroarasi. Beberapa pemuda mengangkat poster berisi gambar Astrid dan Lael yang dibunuh dan ditemukan di Penkase pada 30 Oktober 2021 lalu.

Kasus ini sungguh menyita perhatian publik NTT hingga terjadi adu kata di media sosial antara netizen dan kepolisian.  Sebab ada konspirasi di mana Randy menyerahkan diri dan dijadikan tersangka tunggal.


***

"Awi parah in ma, masa rekosntruksi kasus pembunuhan lain wartawan sonde larang ni masa sampai kasus Astrid dan Lael Polisi bisa larang ni. Ada apa dengan kepolisian atau ada sesuatu yang mau disembunyikan oleh pihak kepolisian ko?" kata Karel. "Benar bro beta sonde setuju Polisi punk cara buat ni. Masa bisa larang wartawan meliput ni,  ini jelas su melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers" kata Vian.

"Awi gawat e masa polisi bisa langgar hukum ma dong aman-aman sa ni te kalo katong su kena ciduk. Katong haru demo ni. Terus itu undang-undang dia punk isi apa sa?" tanya Karel. "UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat satu dia punk isi tu b kurang hafal sih tapi secara garis besar begini ‘kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga Negara ayat kedua, bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran ayat ketiga, Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari memperoleh dan menyerbarluaskan gagasan dan informasi’ itu yang b tau’’ kata Vian.

 "Trus kalo dong langgar begitu ada dia punk hukuman ada ko sonde?" lanjut Karel. "Nah pada pasa 18 dijelaskan juga bahwa 'setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan sesuai ayat  2 dan tiga, maka akan dipidana dengan pidana penjara paling lambat 2 tahun atau denda sebanyak 500 juta" kata Vian.

"Wiss hebat e, belajar undang-undang di mana ni, bisa-bisa jadi Jaksa ni e hhh’ kata Karel. "Ada hp tu pake baca info hukum jangan main Free fire sa buang-buang waktu sa" kata Vian. "Aii itu su e bro.  Polisi dong ni kenapa langgar undang-undang terus kalo rakyat kecil yang langgar dong cepat sekali tanggap. Katong pi demo ko?" kata Karel.

 Situasi Kota Kupang di bulan Desember memanas dengan rekonstruksi yang dilakukan oleh Randy. Banyak pihak tidak puas sebab Randy bukan pelaku utama tetapi mengapa dipaksakan untuk melakukan rekonstruksi. Ini yang terus diperjuangkan oleh keluarga korban agar segera menangkap empat orang pelaku utama kematian Astrid dan Lael.



***

"Jerry, kenapa basong kerja sonde becus. Polisi model apa basong ni. Jangan harap kotong nanti menikah. Tolong kerja yang jujur kaka dong e, nanti suruh Om supaya minta Bapa Kapolda bertemu dengan massa yang berorasi di depan Mapolda. Basong ada hati ko sonde? masa suster frater pastor bejemur di panas basong lipat tangan di AC’’ marah Lidya kepad Jerry saat kumpul keluarga. 

"Lidya cukup. Jerry hanya melaksanakan perintah atasan. Dong tu hanya jaga sa dong son ada urusan dengan penyidikan tu" kata ibunya. "Ma ee b kecewa e kasus begini lama baru bilang Randy tersangka tunggal ni b rasa ke lucu, bikin  sakit hati  sa" kata Lidya.

"Sudah nanti om berusaha ketemu Polda supaya sebelum dia ke Maluku dia bisa bertemu dengan masa" kata ayahnya. "Bapa b talalu jengkel e kemarin. Masa polisi larang katong ambil gambar ni pas rekonstruksi. Emangnya ada apa ni permainan busuk apa di tubuh kepolisian zaman now?" kata Lidya bergetar.

Keluarga Lidya berusaha menenangkan Lidya yang selalu mengikuti persoalan penemuan mayat ibu dan anak di Penkase. Publik tidak setuju kalau Randy melakukan hal ini seorang diri. Pasti ada pelaku lain yang sengaja tidak diungkapkannya.

Pada beberapa minggu lalu aliansi terdiri dari 42 organisasi memadati Mapolda NTT menuntut agar Polda menemui masa agar meminta kejelasan janji pak Kapolda untuk segera mengusut tuntas masa ini. Sebab publik menilai ada permainan di belakang kasus ini.

Hari semakin senja, Lidya hanyut dalam kekecawaan terhadap kepolisian. Ia pun mencoba menghubungi Filip agar bisa menulis tentang hal ini di media sebab ini sangat melanggar kemanusiaan.

"Kak, malam, kaka ikut berita kematian Astrid dan Lael ko?" chat Lidya. "Malam juga, iya beta pantau sa di story" "Kaka kenapa sonde tulis di media?" "B sibuk sayang..(pesan dihapus)  "Kenapa hapus pesan?   jujur sudah kak e su begini lama son ada kejelasan b su bosan menunggu" "Sorry salah tekan" "Ah bohong, lu ada……" pesan tidak terkirim, bateri Hp Lidya mati.


Bersambung✍🎄

Post a Comment

0 Comments