Dokprib |
Kasus "Sendal Jepit" yang terjadi tanggal 10 November 2021 lalu masih bergulir dan sedang viral di media sosial, kini tersingkap kasus-kasus lama yang "dihilangkan".
Dengan beredarnya video pengroyokan yang menjerat nama Bessty Pattisina, terungkap fakta lain di balik kasus ini.
Fakta Terjerat "Penipuan"
Para korban yang telah ditipu oleh pelaku BP, meminta agar kasus ini diteruskan hingga meja hijau sebab banyak kasus penipuan online yang ia lakukan.
Menurut salah satu kenalannya, bahwa ia pernah meminjam uang 28 juta dan setelah itu ia memblokir semua jaringan dan menghapus semua data pinjaman.
Tangkapan layar korban penipuan |
Mencuri dan Menjual Sertifikat Rumah
Selain terlibat kasus penipuan pinjaman online, Pelaku Besty Pettisina juga boleh dibilang sebagai "anak durhaka".
Alasannya adalah ia mencuri dan menjual sertifikat rumah dan mengatakan kepada ibunya bahwa jika mau melapor polisi silahkan lapor saja.
Ibu kandung BP berjuang mencicil kepada orang yang telah membeli sertifikat dengan Rp. 500. Rb per bulan sebab pembeli masih mengenal keluarganya.
Tangkapan layar korban |
Banyak Kenalan Di Polresta
Si Bessty mengertak ibunya terkait pencurian sertifikat dan menjualnya kepada orang.
Ia tidak gentar sebab ia mengenal banyak oknum polisi di Polresta Kupang dan bersahabat baik dengan mereka.
Melalui kasus "Sendal Jepit" ini publik semakin mengenal siapa sosok Besty Pattisina selain sombong ia juga seorang penipu dan pencuri.
Matani, 22 November 2021✍
0 Comments